.

 Menurut undang-undang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama:

- Mendidik

- Mengajar

- Membimbing

- Mengarahkan

- Melatih 

- Menilai 

- Mengevaluasi 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel