Dalil Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W
Ketika Wahabi mengatakan: seandainya Maulid nabi diperbolehkan dan diperintahkan maka nabi , keluarga dan para sahabatnya dulu akan berbondong-bondong mengamalkannya
Jawabannya : menurut ulama' Ushul ada kaidah yang berbunyi
الترك لا يعني التحريم
Artinya : nabi tidak melakukan bukan lantas nabi mengharamkan
Kaidah ini bertendensi pada sumber Nash :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ (وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا)
Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. (Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah)
Pada ayat tersebut Allah tidak memakai redaksi وما تركه فانتهوا (apa yang di tinggalkan nabi maka tinggalkanlah) tapi Allah memakai redaksi وما نهاكم عنه فانتهو (apa yang dilarang nabi/Rasulullah maka tinggalkanlah)
#Kitab Al Adillah As syar'iyyah fil ihtifal bi maulidi khoiril bariyyah, Halaman 39

IBNUL ZAUZIY menyebutkan di dalam kitabnya مرآة الزمان , orang yang pernah menghadiri perayaan maulid yang di buat malik AL-MUDZOFFAR menceritakan, bahwa Beliau menyediakan di waktu perayaan maulid itu 5000 kambing dan 10.000 ayam dan 100 kuda 100.000 mentega dan 300.000 piring manisan.
#Kitab Al hawi lil fatawi, Juz 1 Hal 182 ☕
Kitab-kitab yang membahas